METRO – Tingginya angka penyebaran Covid-19 di Kota Metro menuai perhatian kalangan DPRD. Terlebih menjelang libur panjang Hari Raya Idul Fitri mendatang. Karenanya melalui Komisi II, DPRD meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk segera mensosialisasikan larangan mudik kepada wali murid.
Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Metro Fahmi Anwar, Selasa (4/5/2021). Menurutnya, Disdikbud harus segera mengambil langkah yang tepat dengan mensosialisasi larangan mudik kepada wali murid agar tidak melakukan mudik pada saat libur sekolah selama Idul Fitri.
“Saya minta Dinas Pendidikan untuk memerintahkan kepala sekolah agar melakukan sosialisasi di sekolahnya masing–masing. Karena jika terjadi ada orang tua yang mengajak anaknya untuk melakukan mudik, maka akan sangat beresiko terpapar Covid-19,”katanya.
Politisi Partai Demokrat ini, juga mengakui sosialisasi larangan mudik tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bumi Sai Wawai. Terlebih jumlah kasus penyebaran Covid-19 tersebut setiap hari terus bertambah.
Terpisah, Disdikbud Kota Metro telah mengumumkan jadwal hari libur sekolah selama hari raya Idul Fitri bagi tingkat Tk, SD, SMP, tahun 2021. Menurut Kepala Disdikbud Kota Metro, Puspita Dewi, berdasarkan kalender pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021, untuk jadwal hari libur sekolah selama Idul Fitri 1442 Hijriah akan dimulai pada tanggal 11 – 18 Mei 2021.U
“Untuk jadwal libur sekolah ini akan berlaku dari tingkat TK, SD, SMP, baik sekolah negeri maupun swasta di kota Metro,”katanya. senin (3/5/2021).
Ia berharap dengan adanya surat edaran mengenai larangan melakukan mudik, semua siswa dari tingkat TK, SD, SMP, selama Idul Fitri ini untuk tetap di rumah saja. “Saya berharap kepada para orang tua, agar tidak mengajak putra-putrinya untuk melakukan mudik pada saat libur sekolah selama Idul Fitri ini. Karena kita sedang dalam masa pandemi covid -19,” harapnya. (hdi)