Beranda Advetorial Pemkot Metro Sukses Wujudkan 5 Puskesmas Raih Predikat Akreditasi Paripurna

Pemkot Metro Sukses Wujudkan 5 Puskesmas Raih Predikat Akreditasi Paripurna

66
BERBAGI
METRO – Upaya Pemerintah Kota Metro dalam meningkatkan mutu dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat terus dilakukan.
Di mana tahun ini Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Kesehatan berhasil meraih Predikat Akreditasi tingkat Paripurna bagi 5 Puskesmas di Kota Metro.
Lima predikat akreditasi paripurna tersebut Kota Metro dari 12 puskesmas se-Provinsi Lampung.
Penilaian tersebut dilakukan pada  manajemen mutu dan keselamatan pasien di faskes tingkat pertama.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro, Dr. Eko Hendro Saputro, Senin (22/1/2024). Ia mengatakan, perolehan akreditasi paripurna tersebut diraih atas kerja sama seluruh pihak dalam mempersiapkan pelaksanaan akreditasi.
Tak heran jika kerja keras tersebut pun akhirnya membuahkan hasil yang membanggakan bagi Kota Metro.

“Dengan diraihnya akreditasi paripurna 5 puskesmas ini diharapkan dapat terus dipertahankan. Kemudian menjadi motivasi bagi puskesmas lainnya. Sehingga dapat terus memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, akreditasi dilakukan sebagai upaya berkelanjutan dalam memperbaiki sistem pelayanan dan kinerja. Fokus pelayanan ini yakni pada kebutuhan masyarakat, keselamatan, dan manajemen risiko.
“Diharapkan puskesmas yang telah mendapatkan akreditasi paripurna dari Lembaga Akreditasi Kemenkes dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik, khususnya bagi masyarakat dengan maksimal,” pesannya.
Sementara itu, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Metro, Daniel mengemukakan bahwa pada awal 2024 terdapat 5 puskesmas yang telah meraih predikat akreditasi paripurna.
“Kelima puskesmas ini yakni Puskesmas Tejo Agung, Puskesmas Karang Rejo, Puskesmas Metro, Puskesmas Purwosari dan Puskesmas Ganjar Agung,” paparnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa saat ini 6 puskesmas yang lainnya di Kota Metro sedang menunggu hasil dari Kemenkes RI.
“Jadi tingkatan predikat paripurna ini merupakan tingkatan paling tinggi dari empat tingkatan. Pertama Strata Dasar, Madya, Utama, dan Paripurna,” bebernya.
Ia berharap dengan diraihnya akreditasi tersebut puskemas dapat lebih berkembang. Puskesmas tidak lagi hanya menjadi institusi kesehatan yang terbatas melayani pasien yang datang untuk berobat.
“Namun juga melayani pasien yang datang untuk berkonsultasi tentang berbagai hal terkait masalah kesehatan, baik kesehatan fisik maupun kesehatan lingkungan,” ungkapnya.
Diketahui, akreditasi pada puskesmas diberlakukan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat.
Dengan akreditasi tersebut diharapkan manajemen puskesmas dapat menerapkan prosedur standar dengan baik. Sehingga pasien merasa puas dengan pelayanan dan kualitas yang diberikan kepada masyarakat.(ADV)
Print Friendly, PDF & Email