Beranda Advetorial 25 Anggota DPRD Kota Metro Periode 2024-2029 Dilantik

25 Anggota DPRD Kota Metro Periode 2024-2029 Dilantik

162
BERBAGI

PENAEKSPRES.COM, METRO – Sebanyak 25 anggota DPRD Kota Metro periode 2024-2029 resmi dilantik. Pelantikan dilakukan langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri Kota Metro Vivi Purnamawati, dalam sidang paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kota Metro masa jabatan 2024-2029.

Pengambilan sumpah janji digelar di ruang sidang DPRD setempat, Senin 19 Agustus 2024. Dalam paripurna pelantikan tersebut Ketua DPRD Sementara dijabat oleh Ria Hartini. Selanjutnya, Wakil Ketua Sementara dijabat oleh Ahmad Kuseini.

Pelantikan dilakukan berdasarkan surat Gubernur Lampung Nomor :G/491/B.01/HK/2024. Di mana isinya tentang peresmian pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kota Metro, masa jabatan tahun 2024-2029 tertanggal 14 Agustus 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Ria Hartini mewakili anggota DPRD periode 2024-2029 yang baru dilantik mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Metro. Menurutnya, masyarakat telah banyak berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Sehingga berlangsung sesuai dengan yang diharapkan.

“Kepada rekan-rekan anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 kami ucapkan terima kasih atas segala upaya dalam rangka menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” ujarnya.

“Selain itu juga melaksanakan tugas-tugas legislatif, yaitu pembentukan perda, anggaran dan pengawasan yang tentunya ini bukanlah hal yang ringan,” tuturnya.

Sementara itu, menyampaikan sambutannya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Walikota Metro Wahdi dalam sambutannya mengatakan, sebagaimana diatur telah diatur dalam Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan menyebutkan terdapat 3 fungsi DPRD. Adapun ketiga fungsi tersebut yakni, fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda), fungsi penyusunan anggaran, dan fungsi pengawasan.

“DPRD sebagai mitra kepala daerah memiliki hubungan kemitraan yang bersifat checks and balances. Karena itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif,” ungkapnya.

Ia menambahkan, bahwa Pemilu Tahun 2024 telah menghadirkan wajah-wajah baru dengan beragam latar belakang profesi. Melihat begitu penting dan sentralnya peran dan fungsi DPRD, maka figur atau profil anggota dewan haruslah memiliki kompetensi yang prima.

“Yakni memiliki pengetahuan (knowledge) yang luas, kemampuan (skill) yang handal berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD yang menjadi tanggungjawabnya. Kemudian dibarengi dengan sikap perilaku (attitude) yang baik,” ujarnya.

Oleh karenanya, anggota DPRD berhak meningkatkan kompetensi dan kualitanya melalui kegiatan-kegiatan seperti orientasi dan bimbingan teknis.

“Namun, perlu diingat bahwa pelaksanaannya dilakukan secara proporsional yang berbasis pada peningkatan hard skill maupun soft skill dalam menunjang tugas-tugasnya,” bebernya.

“Pelatihan dan pengembangan ini diharapkan dapat membantu anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislatif, pengawasan, dan anggaran secara efektif dan efisien. Sehingga tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai,” tukasnya.

Diketahui, 25 Anggota DPRD Kota Metro periode 2024-2029 yang dilantik tersebut antara lain Yusron Fauzi Saleh (PKB), Ancilla Hernani (PDIP), Ria Hartini (PDIP), Maryati (Partai Golkar), Kun Komaryati (Partai Golkar), Ansori (Partai Nasdem), dan Roma Doni Yunanto (PKS).

Selanjutnya, Fahmi Anwar (Partai Demokrat), Sudarsono (Partai Gerindra), Didik Isnanto (PDIP), Iin Dwi Astuti (Partai Golkar), Efril Hadi (Partai Nasdem), Ahmad Kuseini (PKS), dan Sutikno (PKB).

Kemudian, Basuki (PDIP), Subhan (Partai Golkar), Abdulhak (Partai Nasdem), Wasis Riyadi (PKS), Amrulloh (Partai Demokrat), Wahid Asngari (PKB), Ahmadi (Partai Gerindra), A. Cahyadi Lamnunyai (PDIP), Deswan (Nasdem), Hadi Kurniadi (PKS), dan Basuki Rahmad (Partai Demokrat). (ADV)

Print Friendly, PDF & Email