METRO – Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman, resmi membuka acara Rembuk Stunting tingkat Kota Metro di Ballroom Hotel Grand Skuntum, Senin (3/7/2023).
Kegiatan ini merupakan langkah penting oleh pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan, intervensi pencegahan dan penurunan dalam stunting yang dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non pemerintah dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman mengemukakan, upaya percepatan penurunan stunting harus dilaksanakan secara terencana dan terintegrasi. Ini sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Di mana dalam aturan tersebut menekankan bahwa percepatan penurunan stunting dilakukan dengan pendekatan multisektor. Yamni melalui layanan intervensi spesifik dan sensitif dengan keterlibatan pemerintah dan non-pemerintah.
“Sejalan dengan semangat dan komitmen percepatan penurunan stunting di tingkat nasional, Pemerintah Kota Metro secara bersama-sama dengan masyarakat melaksanakan gerakan peran serta dan kepedulian terhadap kesehatan anak dan ibu yang berkualitas. Kemudian ini diimplementasikan dalam bentuk Jaringan Masyarakat Peduli Anak dan Ibu (JAMA-PAI) yang diperkuat dengan Peraturan Walikota Metro Nomor 32 Tahun 2022. Isinya tentang Sinergi Jaringan Masyarakat Peduli Anak dan Ibu dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting,” tuturnya.
Qomaru juga memaparkan bahwa untuk mempercepat pencegahan stunting diperlukan intervensi yang terkoordinir dan konvergen. Yaitu sinergi lintas sektor baik melalui intervensi gizi spesifik maupun sensitif dengan kelompok sasaran prioritas 8000 HPK yaitu ibu hamil, ibu menyusui, balita dan remaja serta calon pengantin.
Selain itu, lanjutnua, konvergensi terhadap lokasi prioritas juga harus dilakukan. Pada tahun 2023 telah ditetapkan 12 kelurahan lokus prioritas stunting dan pada tahun 2024 ditetapkan 15 lokus kelurahan.
“Untuk itu pada kesempatan ini, saya meminta kepada para kepala OPD untuk melakukan konvergensi dan sinergi program/kegiatan. Kemudian mengoptimalkan sumber daya yang ada melalui kolaborasi dengan berbagai pihak untuk percepatan penurunan stunting di tahun 2024,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam laporannya Kepala Bappeda Kota Metro, Anang Risgiyanto menjelaskan bahwa selama dua tahun pelaksanaan percepatan penurunan stunting secara terintegrasi, prevalensi balita stunting di Kota Metro telah menurun secara signifikan.
“Berdasarkan data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting di Kota Metro menurun dari 19,7 persen di tahun 2021 menjadi 10,14 persen di tahun 2022. Tentunya ini tidak terlepas dari kerja keras semua pihak baik dari unsur pemerintah dan non-pemerintah termasuk para kader dan Tim Pendamping Keluarga yang menjadi ujung tombak di tingkat rumah tangga,” ungkapnya.
Menurutnya, Kota Metro telah ditetapkan sebagai lokus stunting pada tahun 2022 bersama dengan 154 kabupaten/kota lainnya. Ini berdasarkan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BAPPENAS Nomor KEP.10/M.PPN/HK/ 02/2021. Penetapan lokasi fokus intervensi stunting terintegrasi ini dilakukan secara bertahap oleh pemerintah sejak tahun 2018.
Diketahui, rangkaian kegiatan Rembuk Stunting ini dilanjutkan dengan penandatangan Komitmen bersama aksi konvergensi pencegahan dan penurunan Stunting oleh Wakil Walikota dan lintas sektor peserta yang hadir. (ADV)