Beranda Advetorial DPRD Metro Beri Rekomendasi LKPJ Walikota Tahun 2022

DPRD Metro Beri Rekomendasi LKPJ Walikota Tahun 2022

149
BERBAGI
PENAEKSPRES.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar rapat paripurna  penyampaian surat keputusan tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Metro Tahun Anggaran 2022. Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution tersebut digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Metro, Senin (17/4/2023).
Melalui Juru Bicara DPRD Metro, Yulianto, yang juga Anggota Komisi II DPRD Kota Metro, melaporkan bahwa pelaksanaan paripurna terkait LKPJ tahun 2022 dilaksanakan berdasarkan atas surat keputusan Pimpinan DPRD Kota Metro Nomor 170/02/DPRD/2023 tanggal 30 Maret 2023. Dalam sidang tersebut DPRD memberikan sejumlah rekomendasi di berbagai sektor seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, maupun upaya peningkatan pendapatan daerah khususnya dari sektor pendapatan asli daerah (PAD) Kota Metro.
Menurutnya, diperlukan upaya perbaikan infrastruktur dalam pembangunan sehingga memudahkan akses masyarakat. Terlebih infrastruktur yang baik juga menjadi pembentukan meningkatnga perekonomian masyarakat yang bermuara pada tingkat kesejahteraan masyarakat.
“Khusus untuk meningkatkan PAD perlu adanya penambahan Tapping Box di sejumlah tempat usaha yang ada. Kami berharap beberapa catatan catatan yang diberikan kepada bidang atau OPD di lingkungan Pemerintah Kota Metro, dapat dijadikan masukan dan saran untuk Walikota Metro kedepan,” pesannya.
Sementara itu, Walikota Metro Wahdi dalam menyampaikan LKPJ mengatakan, bahwa tahun 2022 merupakan tahun kedua kepemimpinan Wahdi bersama Qomaru Zaman dalam pembangunan di Kota Metro. Tentunya masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki bersama di tahun ini dan di tahun-tahun selanjutnya.
“Pembangunan di Kota Metro akan terus dilaksanakan sesuai dengan rencana dan target yang telah dituangkan dalam dokumen RPJMD. Dengan beberapa penyesuaian kebijakan pada tahun berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dan seluruh program akan dilaksanakan secara bertahap melalui pendanaan APBD Kota Metro, APBD Provinsi Lampung dan APBN,” tukasnya. (ADV)
Print Friendly, PDF & Email