Beranda Lampung Tengah Bupati Lamteng Buka Sosialisasi Pembayaran Zakat Fitrah dan Profesi

Bupati Lamteng Buka Sosialisasi Pembayaran Zakat Fitrah dan Profesi

123
BERBAGI

PENAEKSPRES.COM – Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pembayaran Zakat Fitrah dan Zakat Profesi bagi Kepala Perangkat Daerah dan Pimpinan BUMD Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2023. Kegiatan tersebut digelar di Aula Siger Mas Lantai 4, Lamteng, Rabu (5/4/2023).

Dalam Kesempatan tersebut hadir Komisoner Baznas Lampung Tengah, Asisten serta Kepala Perangkat Daerah. Dalam sambutannya, Musa Ahmad Tengah menyambut baik program yang dicanangkan dan dilaksanakan oleh Baznas yang berkalaborasi dengan Pemkab Lampung Tengah. Menurutnya, apa yang dilakukan baznas cukup membantu masyarakat.

Karenanya Musa menghimbau kepada masyarakat, ASN, BUMN dan BUMD khususnya muslim di Lampung Tengah agar nantinya dapat membayar zakat. Terlebih membayar zakat merupakan rukun islam.

“Karena tegaknya sebuah daerah/Negara adalah karena adanya kepedulian, salah satu kepeduliannya yakni membayar zakat. Selain itu beberapa program yang telah dijalankan oleh Baznas dapat membantu kesulitan ekonomi dan menggerakan roda ekonomi masyarakat Lampung Tengah,” paparnya.

Sementara itu, dalam sambutannya Wakil Ketua 1 Baznas Lampung Tengah Ikhlas Transada yang mewakili Ketua H. Bustami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Musa Ahmad untuk pengoptimalan pembayaran zakat bagi para ASN di Lampung Tengah. Ia menjelaskan, dari total kerja keras Baznas dan Pemkab selama tahun 2022 dana yang terkumpul oleh baznas yakni Rp6,4 milyar. Dana tersebut sudah disalurkan kepada mustahik sebanyak 30 ribu, termasuk program baznas cerdas berupa beasiswa ke Kairo untuk Hafiz Qur’an.

“Selain itu terdapat pula program kampung Baznas yang sudah membangun 134 rumah layak huni di tahun 2022. Tahun 2023 s/d bulan ini 24 tumah telah terbangun. Ini merupakan komitmen Baznas membantu oemerintah mengentaskan kemiskinan di Lampung Tengah. Saat ini Baznas juga telah membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di kecamatan dan kampung guna pemberian juga pendistribusian bantuan kepada mustahik lebih cepat dan efektif,” tukasnya. (ris)

Print Friendly, PDF & Email