Beranda Kota Metro Komisi II Minta PPDB SMA dan SMK Ditunda

Komisi II Minta PPDB SMA dan SMK Ditunda

336
BERBAGI
METRO – Komisi II DPRD Kota Metro mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menunda PPDB SMA dan SMK tahun 2021. Itu menyusul banyaknya laporan dan keluhan wali murid mengenai sistem aplikasi yang tidak sesuai dengan pedoman sejak dibukanya pendaftaran PPDB tahun ini.
“Keluhan warga itu terkait jalur prestasi. Kita tahu, PPDB ini kan ada 4 jalur. Tapi, ketika mendaftar lewat jalur prestasi, sistem secara otamatis memasukkan ke jalur zonasi. Ini kan enggak sesuai dan merugikan calon peserta,” ujar Ketua Komisi II Fahmi Anwar dikonfirmasi awak media, Rabu (16/6/2021).
Ia menjelaskan, sistem menolak jalur prestasi karena lokasi rumah pendaftar masuk zonasi. Ini yang dinilai merugikan masyarakat. Karena anaknya memiliki prestasi, tapi tidak bisa mendaftar. Padahal, aturan jelas menyebutkan pendaftaran PPDB melalui 4 jalur.
“Dalam Pasal 19 Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 dan Pasal 13 Pergub Lampung Nomor 16 tahun 2021 menyebutkan, selain melalui jalur zonasi yang telah ditetapkan, calon peserta didik bisa mendaftar melalui jalur afirmasi atau prestasi,” jelasnya.
Aturan tersebut dipertegas dalam Pasal 12 Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 dan Pasal 8 Pergub Lampung Nomor 16 tahun 2021. Yakni menjelaskan jika pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi.
“Harusnya kan sistem tidak menolak. Karena jelas mau daftar itu ada 4 jalur. Kan tidak adil, kalau memang dia berprestasi, dipaksa ke zonasi. Apakah jaminan dia lolos. Orang milih jalur itu kan sudah berhitung, jangan dihalangi dong kalau memang berprestasi,” tegasnya.
Karena itu, tambah Fahmi, pihaknya mendorong agar PPDB 2021 di Kota Metro ditunda, sampai ada ketentuan yang jelas terkait 4 jalur pendaftaran. Jangan sampai merugikan banyak pihak, terutama warga Kota Metro dalam menempuh pendidikan.
“Kita akan berkordinasi ke DPRD Provinsi Lampung untuk segera menindaklanjuti. Supaya ini jelas. Supaya permasalahan ini ada solusi. Jangan kita bikin aturan empat jalur, tapi pada kenyataannya enggak bisa digunakan,” tutupnya. (hdi)
Print Friendly, PDF & Email