Beranda Kota Metro DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Walikota Tahun 2020

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Walikota Tahun 2020

217
BERBAGI
METRO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Metro Tahun Anggaran 2020. Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution tersebut digelar di Ruang Sidang DPRD, Selasa (30/03/2021).
Walikota Metro Wahdi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2020. Pada dasarnya merupakan progress report yang telah tertuang dalam kinerja Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021, serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Selanjutnya, dalam RPJMD 2016-2021 tersebut, dimuat visi pembangunan Kota Metro yaitu “Metro Kota Pendidikan dan Wisata Keluarga Berbasis Ekonomi Kerakyatan Berlandaskan Pembangunan Partisipatif”. Berdasarkan visi dan misi tersebut, kemudian ditetapkan berbagai kebijakan dan strategi pembangunan.
“Setiap tahun, selalu dilakukan penetapan prioritas pembangunan daerah, yang disesuaikan dengan prioritas pembangunan nasional dan Provinsi Lampung, serta memperhatikan dinamika pembangunan yang berkembang di Kota Metro,” ujar Wahdi.
Tidak hanya itu, Kota Metro memiliki fasilitas pendidikan yang relatif banyak. Upaya penanggulangan kemiskinan di Kota Metro juga menunjukan hasil yang baik. Semua ini dapat dilihat dari tingkat kemiskinan yang semakin menurun secara signifikan setiap tahunnya. Kebijakan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19, serta kebijakan Tatanan Normal Baru menjadi faktor yang menjaga stabilitas ekonomi di Kota Metro.
“Kegagalan dan keberhasilan pencapaian indikator kinerja akan dijadikan sebagai acuan tindakan perbaikan dalam penyelenggaraan pelaksanaan pembangunan pemerintah Kota Metro tahun mendatang,” tutup Wahdi. (hdi)
Print Friendly, PDF & Email