METRO – Pasien dalam pengawasan (PDP) warga Kecamatan Metro Timur dinyatakan positif Coronavirus Diseases 2019 (Covid-19). Pasien diketahui berjenis kelamin perempuan berusia 50 tahun.
“Pada hari ini satu orang PDP yang dirawat di Rumah Sakit Umum Ahmad Yani, hasil swabnya sudah keluar dan dinyatakan positif Covid-19. Sehingga satu orang yang dinyatakan positif Covid-19 di Metro. Pasien perempuan dengan umur 50 tahunan,” terang Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Metro, A. Nasir, A.T pada konfrensi pers, Rabu (5/5).
Nasir mengatakan, dengan hasil swab yang positif tersebut maka perlu dilakukan tracking terhadap semua warga yang telah berhubungan atau kontak dengan pasien. Dengan hasil positif tersebut, kata Nasir, perlu dilakukan tracking ulang terhadal ornag-orang yang pernah berhubungan atau kontak langsung dengan pasien.
“Kalau kondisi pasien sejak dia masuk beberapa hari lalu sudah membaik. Tapi hasil swabnya dia positif. Sehingga perlu dilakukan tracking ulang terhadap semua orang-orang yang pernah berhubungan dengan beliau,” ungkapnya.
Menurutnya, tim gugus tugas juga telah menghitung jumlah warga yang akan dilakukan rapid tes. Jumlahnya sebanyak 107 orang yang harus dilakukan rapid tes.
“Karena dia pergaulannya banyak sekali dengan masyarakat. Untuk itu ada 107 orang yang akan kita rapid test. Jadi ada beberapa orang, minimal sekian hari terakhir sebelum dia masuk ke rumah sakit pernah berhubungan dengan pasien itu akan di rapid tes. Baik keluarganya, tempat dia bekerja dan anak-anaknya. Semua ini merupakan warga Kota Metro,” ungkapnya.
Sementara itu, khusus di Kabupaten Tulang Bawang tempat suaminya bekerja pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat. “Kita sudah kontak dengan Dinas Kesehatan Tulang Bawang agar di lingkungan tempat suaminya bekerja juga perlu di rapid test. Suaminya ini bekerja di perusahaan udang di Tulang Bawang,” tukasnya. (hdi)