METRO – Penempatan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro. Dewan meminta Satpol PP Selektif menempatkan anggotanya untuk bertugas di DPRD.
Itu menyusul penangkapan dua oknum anggota Satpol PP karena kasus penyalahgunaan narkoba. Diketahui kedua oknum anggota Satpol PP tersebut bertugas di Sekretariat DPRD Kota Metro.
Seperti dikatakan Wakil Ketua II DPRD Kota Metro Ahmad Husaini ditemui di Kantor DPRD setempat, Selasa (30/1/2020). Diakuinya, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kasat Pol PP untuk menyeleksi anggota sebelum ditugaskan di DPRD. Itu salah satu upaya agar hal ini tidak terulang lagi.
“Kami butuh Anggota Pol PP yang berintegritas, tidak mengkambing hitamkan kewajiban jaga malam sebagai alasan mengkonsumsi narkoba,” tegas
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga sudah meminta pegawai yang menempati rumah di Gedung DPRD untuk terus mengawasi saat malam. Ini untuk mengantisipasi Gedung DPRD Metro disalahgunakan sebagai tempat mengkonsumsi narkoba.
”Waktu itu pernah di meja loby ditemukan plastik klip yang berisi butiran diduga bekas sabu, tidak menutup kemungkinan kan Gedung DPRD ini pernah digunakan. Jadi ini bentuk antisipasi kami, selain itu ada CCTV yang 24 jam mengawasi aktivitas di sini (Gedung DPRD),” jelasnya.
Diakuinya, penangkapan dua oknum anggota Satpol PP tersebut di luar aktivitas DPRD Kota Metro. Ia pun mengaku siap jika pihak berwenang ingin melakukan pemeriksaan ruangan atau menjalani tes urine.
”Kami berharap kejadian ini tidak terulang lagi, baik di lingkup DPRD atau Pemkot Metro. Jangan sampai ada lagi ASN yang terlibat kasus narkoba. Intinya kami menegaskan agar Satpol PP yang berjaga di DPRD nanti orang-orang pilihan yang bersih dari barang haram itu,” tukasnya.
Sebelumnya, Satnarkoba Polres Metro mengamankan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Satpol PP Kota Metro, Senin (27/01/2020). Polisi mengamankan oknum Satpol PP Kota Metro saat berada di perjalanan.
“Iya, kami amankan dua Satpol PP Kota Metro yang berinisial YNS dan AG. Keduanya kami amankan di 16 C, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro,” ujar Kasatresnarkoba Polres Metro AKP Junaidi mewakili Kapolres AKBP Retno Prihawati. (hdi)