Beranda Advetorial Tekan Laju Inflasi, Pemkot Metro dan TPID Gelar High Level Meeting

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Metro dan TPID Gelar High Level Meeting

196
BERBAGI
PENAEKSPRES.COM,METRO – Pemerintah Kota Metro kembali mengevaluasi perkembangan inflasi di Bumi Sai Wawai. Bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Metro kembali melakukan rapat inflasi dalam High Level Meeting (HLM). Itu menyusul angka inflasi Oktober ini mencapai 0,32 persen.
Walikota Metro Wahdi memaparkan ada 3 faktor yang menjadi pemicu inflasi di Kota Metro. Diantaranya kebijakan nasional (Admintered Price) yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, kenaikan tarif dasar listrik (TDL), dan harga bahan bakar minyak (BBM), serta cukai rokok.
“Tidak hanya itu saja, faktor alam juga sangat berpengaruh terhadap jumlah produksi. Selain itu juga berpengaruh terhadap harga komoditas dan  besarnya permintaan masyarakat. Sehingga  harga barang-barang akan cenderung naik,” terangnya.
Ia berharap, dengan TPID maka inflasi daerah dapat dikendalikan. Ini tentunya dengan memperhatikan inflasi di Lampung maupun nasional. “Mudah-mudahan tim pengedalian inflasi daerah dapat bekerja sebaik-baiknya. Ini terutama dalam mengumpulkan data, namun kebijakan pengendalian inflasi di Kota Metro tetap harus memperhatikan inflasi di daerah Lampung dan Nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Perekonomian Setda Metro Elmanani menjelaskan, pada Oktober 2021 Kota Metro mengalami inflasi sebesar 0,32 persen. Selain itu juga terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 107,29 pada bulan September 2021 menjadi sebesar 107,63 pada bulan Oktober 2021.
“Inflasi terjadi disebabkan oleh kenaikan harga pada tujuh kelompok pengeluaran yaitu, kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar lainnya sebesar 0,64 persen. Kemudian kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,63 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,02 persen,  kelompok kesehatan 0,06 persen, kelompok transportasi sebesar 0,12 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,16 persen, dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,41 persen,” bebernya.(adv)
Print Friendly, PDF & Email