METRO – Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Timur berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa dua ekor sapi di wilayah hukum polsek setempat.
Pelaku yang merupakan pria paruh baya tersebut berinisial HS (61) warga Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur.
Penangkapan terduga pelaku dilakukan berdasarkan laporan korban bernomor LP/B/5/I/2025/SPKT/POLSEK METRO TIMUR/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG ada Rabu 22 Januari 2025.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kapolsek Metro Timur AKP Amirul, mengungkapkan kronologis penangkapan terduga tersangka.
Di mana peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 19 Januari 2025. Adapun korban S (61) melaporkan peristiawa pencurian dua ekor sapi miliknya.
“Saat itu korban S melaporkan kehilangan dua ekor sapinya yang diikat di pekarangan kosong di Jl. Pala V, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur,” jelasnya.
Berdasarkan laporan tersebut, lanjutnya, polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Dari hasil penyelidikan intensif, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan analisis rekaman CCTV di lokasi kejadian, mengarah pada dua tersangka,” ungkapnya.
Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan keberadaan terduga tersangka. Polisi kemudian menangkap HS (61) yang berprofesi sebagai wiraswasta pada 23 Januari 2025.
“Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatan mereka,” ungkapnya.
Sementara itu, jelasnya, dari penangkapan tersebut polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka.
Adapun barang bukti tersebut berupa dua ekor sapi, masing-masing berjenis kelamin jantan dan betina, berwarna putih hasil kejahatan tersangka.
Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki Carry Pick-Up, tahun 2012 dengan nomor polisi BE 8244 NY beserta dokumen kendaraan (STNK dan BPKB).
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Tersangka juga terancam dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” paparnya.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada berbagai macam tindakan kriminal yang terjadi sekitarnya.
“Segera melaporkan kejadian mencurigakan apabila mengetahui adanya tindakan keriminalitas di wilayahnya. Sehingga polisi bisa segera melakukan penanganan secara cepat dan tepat,” tukasnya.
Sementara itu, kepada polisi korban mengucapkan terima kasih dan apresiasinya atas kinerja cepat dan profesional Polsek Metro Timur.
“Kami sangat berterima kasih karena sapi yang hilang sudah berhasil ditemukan. Selain itu pelaku juga berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Metro Timur,” ujarnya. (red)
Foto : Polsek Metro Timur berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dua ekor sapi di wilayah hukum Polsek Metro Timur.