PENAEKSPRES.COM,METRO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro daerah pemilihan (Dapil) kembali melakukan reses. Kali ini reses dilakukan oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Metro dari Dapil 1 Metro Pusat Fahmi Anwar di Kelurahan Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat.
Dikonfirmasi awak media, Fahmi mengatakan, dari hasil reses yang dilakukannya usulan yang menonjol mengenai perbaikan infrastruktur jalan dan insentif guru ngaji. Menurutnya, perbaikan infrastruktur jalan dilakukan mengingat banyaknya jalan yang rusak.
“Berkenaan dengan infrastruktur permasalahan jalan paling banyak diusulkan untuk diperbaiki. Kita akan upayakan untuk segera diakomodir di tahun berikutnya,” katanya, Selasa (21/6/2022).
Terlebih, diakuinya, banyak kegiatan pembangunan yang belum dilaksanakan. Ia berharap sejumlah proyek pembangunan tersebut dapat segera dilaksanakan.
“Berkenaan dengan kegiatan-kegiatan yang memang seharusnya sudah bisa berjalan di tahun 2022 ini agar segera direalisasikan. Lalu berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat terutama berkenaan dengan insentif para pamong, juru kunci, dan lainnya agar disalurkan dengan proporsional,” paparnya.
Politisi Partai Demokrat tersebut juga mengakui bahwa mungkin saat ini pemerintah sudah optimal dalam meningkatkan insentif. Meski demikian dalam realisasinya harus dilakukan dengan tepat sasaran dan proporsional.
“Karena ada beberapa keluhan dari beberapa kelurahan yang merasa penyaluran insentif tidak proposional. Contohnya guru ngaji TPA, ada satu wilayah yang guru TPA-nya itu 10, tapi yang diberikan 3, sehingga 3 itu dibagi 10. Jadinya kan tidak seberapa nilainya. Nah ini menjadi perhatian khusus untuk pemerintah agar memang disesuaikan dengan fakta-fakta yang ada di lapangan. Jangan diambil rata secara keseluruhan, dijatah setiap kelurahan itu diberikan 10, tapi tidak melihat situasi sebenarnya diperlukan ini seperti apa. Kita berharap lebih proposionallah ya sesuai kebutuhan,” paparnya.
Tidak hanya itu, tambah Fahmi, masalah PBB juga menjadi keluhan di masyarakat. Meski demikian pihaknya sudah menyampaikan bahwa saat ini pemerintah sudah memberhentikan sementara penarikan pajak tersebut.
“Kita sudah upayakan agar penetapan PBB ini dilakukan format yang benar. Sehingga untuk sementara penarikan PBB diberhentikan, sehingga tidak membebani masyarakat,” tukasnya. (hdi)