METRO – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Metro menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama organisasi perangkat daerah (OPD). Hearing dilakukan untuk menindaklanjuti usulan dan penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda).
“Hari ini kita ingin tahu usulan Raperda dari masing-masing OPD melalui bagian hukum. Nanti kita akan lihat mana saja raperda yang bisa diusulkan ke DPRD,” terang Yulianto, Ketua Bapemperda DPRD Kota Metro, Rabu (20/11/2019).
Ia mengatakan, dalam prolegda tahun 2020 mendatang DPRD rencananya akan mengusulkan 6-7 raperda inisiatif. Selanjutnya, raperda tersebut akan diusulkan ke Gubernur Lampung untuk dapat masuk prolegda tahun 2020.
“Nanti dari raperda yang masuk ini akan kita usulkan ke gubernur untuk dievaluasi. Namun yang jelas untuk usulan raperda ini tidak boleh lebih dari 17 raperda,” ungkapnya.
Ia menambahkan, jika tahun ini sudah 25 raperda yang disahkan, maka tahun depan perda yang akan disusun akan lebih rendah. Ini agar pembentukan perda dapat diimplementasikan lebih efektif.
“Kalau tahun lalu kita ada 25 perda, maka tahun depan tidak boleh lebih dari 17 perda yang akan disusun. Ini terdiri baik dari inisiatif DPRD maupun dari ekskutif,” tukasnya. (hdi)