KOTA METRO, PENAEKSPRES.COM – Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso melantik Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Metro Dr. Kusbani, S.Pd., M.Pd., menjadi Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Metro.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Aula Pemerintah Kota Metro yang didampingi Kepala BKD Provinsi Lampung dan Asisten I Sekda Kota Metro, Senin (09/03/2026).
Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menjelaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Pelantikan ini dilakukan dalam rangka mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah agar roda pemerintahan dan layanan publik tetap berjalan optimal,” ungkapnya.
Bambang juga menegaskan bahwa proses pengangkatan pejabat tersebut telah melalui mekanisme yang berlaku, serta memperoleh persetujuan Gubernur Lampung selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah.
“Persetujuan tersebut diberikan sebagaimana ketentuan yang berlaku dalam pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah daerah,” kata Bambang.
Kendati demikian Bambang menegaskan bahwa Penjabat Sekda bukan sekadar pelaksana tugas administratif, tetapi merupakan motor penggerak organisasi pemerintahan. Di mana Sekda harus mampu menjembatani antara kebijakan kepala daerah dengan pelaksanaan teknis di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Metro juga menekankan pentingnya Pejabat Sekda menjadi teladan dan menjunjung tinggi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Netralitas bukan hanya sekadar aturan, tetapi juga mencerminkan integritas serta tanggung jawab moral terhadap bangsa dan negara. Wali Kota Metro berharap Penjabat Sekretaris Daerah dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, ” ungkapnya.
Sebagai Wali Kota Metro, dirinya juga mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta penataan birokrasi harus diarahkan untuk meningkatkan efektivitas serta efisiensi kerja.
Tak hanya itu, penataan tersebut juga perlu disesuaikan dengan kebutuhan riil pelayanan masyarakat guna menjamin adanya kesinambungan program strategis daerah yang telah direncanakan dengan menyusun langkah-langkah konkret dan terukur dalam menjalankan tugasnya.
Ia juga meminta agar setiap perangkat daerah dapat bekerja dengan orientasi pada hasil, tidak hanya sekadar menjalankan prosedur, serta menjaga kondusivitas hubungan antarperangkat daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Birokrasi yang kuat, tanggap, dan adaptif adalah kunci keberhasilan pembangunan daerah,” pungkasnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *