Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Kota Metro tentang APBD Tahun Anggaran Dua Ribu Dua Puluh Enam.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Metro Ria Hartini tersebut digelar di Ruang Sidang DPRD setempat pada Senin 24 November Dua Ribu Dua Puluh Lima.
Rapat paripurna juga dihadiri langsung oleh Walikota Metro, Bambang Iman Santoso, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Walikota, Asisten Sekda, dan organisasi kemasyarakatan, Pemuda, organisasi wanita, dan Insan Pers.
Dalam rapat paripurna tersebut Pemerintah Kota Metro menargetkan pendapatan daerah sebesar sembilan ratus lima belas miliar enam ratus empat puluh lima juta empat ratus empat puluh enam ribu enam puluh delapan rupiah pada Tahun Anggaran Dua Ribu Dua Puluh Enam.
Di mana Pendapatan Asli Daerah diproyeksi mencapai sebesar tiga ratus lima puluh tujuh miliar tujuh ratus sebelas juta delapan puluh empat ribu enam ratus enam puluh rupiah.
Dalam Nota Laporan Keuangannya, Bambang Iman Santoso menjelaskan, bahwa penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Metro Tahun 2026 mengacu pada pedoman RKPD Kota Metro Tahun 2026, dan Kebijakan Umum Anggaran serta Perioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2026.
Di mana dalam dokumen tersebut telah disusun program dan kegiatan prioritas serta pendanaannya, yang berdasarkan Musrenbang, Pokok-Pokok Pikiran DPRD, sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Pusat, Kebijakan Pemerintah Provinsi serta hasil evaluasi yang dilaksanakan di seluruh OPD Kota Metro.
Artinya pada tahap Nota Keuangan RAPBD ini, pemkot telah menyusun dan menyepakati kebijakan perencanaan dan penganggaran pembangunan di Kota Metro Tahun 2026.
Walikota Bambang juga menjelaskan, prioritas pembangunan Kota Metro Tahun 2026 mengusung tema Penguatan Infrastruktur untuk Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan.
Tema ini mencerminkan arah pembangunan yang menitikberatkan pada pemerataan hasil pembangunan, peningkatan kualitas hidup masyarakat, serta penguatan fondasi fisik dan sosial kota.
Dalam rangka mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan juga terdapat delapan prioritas utama yang menjadi pijakan kebijakan pembangunan daerah.
Adapun delapan poin utama dalam target penganggaran tahun 2026 antara lain, Pengentasan Kemiskinan menuju Keadilan dan Kesejahteraan Sosial. Peningkatan Sumber Daya Manusia, Perluasan Lapangan Pekerjaan dan Membangun Keunggulan Ekonomi serta Pengendalian Inflasi Daerah, Penataan ruang, infrastruktur dan utilitas kota yang terpadu.
Selanjutnya, Menjaga harmoni sosial dan pelestarian nilai-nilai budaya lokal, Peningkatan kualitas lingkungan hidup dan penguatan sistem ketahanan pangan dan ketahanan bencana. Lalu, Pemantapan Reformasi Birokrasi dan Kualitas Layanan publik dan Peningkatan ketenteraman, dan ketertiban umum.
