Beranda Lampung Timur Pemkab Lamtim Buka Seleksi Penerimaan PPPK

Pemkab Lamtim Buka Seleksi Penerimaan PPPK

12
BERBAGI
LAMPUNG TIMUR – Kabar gembira bagi para pegawai honor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Di mana Pemerintah Kabupaten Lampung Timur membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Adapun seleksi penerimaan PPPK tersebut tertuang dalam pengumuman nomor 810/1582/22-SK/2024 tertanggal 30 September 2024.
Di mana dalam pengumuman tersebut berisi tentang seleksi penerimaan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Sekretaris Kabupaten Lampung Timur M.Jusuf menjelaskan, tahun 2024 ini Lamtim mendapat alokasi tambahan pegawai sebanyak 300 PPPK.
“Adapun rinciannya terdiri dari 150 tenaga guru, 50 tenaga kesehatan dan 100 tenaga tekhnis,” terangnya.
Menurutnya, pendafataran untuk seleksi penerimaan PPPK dimulai sejak 1 hingga 20 Oktober 2024.
Persyaratannya antara lain, warga negara Republik Indonesia yang berumur sekurang-kurangnya 20 tahun dan setinggi-tingginya 57 tahun untuk jabatan tenaga tekhnis dan kesehatan.
“Sedangkan, untuk jabatan tenaga guru, sekurang-kurangnya berusia 20 tahun dan tertinggi 59 tahun. Selain itu, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar,” jelasnya.
Selanjutnya, pelamar juga harus memenuhi kriteria antara lain, tedata sebagai tenaga honor katagori 2 (K2) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamtim.
Kemudian, terdaftar dalam pangkalan data (database) BKN sebagai tenaga non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
“Persyaratan dan kriteria lengkap dapat diakses melalui website lampungtimurkab.go.id,” tutupnya. (red)
Print Friendly, PDF & Email