Beranda Lampung Tengah Bupati Lamteng Pimpin Rakor P3A Lampung Tengah

Bupati Lamteng Pimpin Rakor P3A Lampung Tengah

20
BERBAGI
PENAEKSPRES.COM, LAMPUNG TENGAH – Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad yang juga sebagai Ketua Umum Petani Pemakai Air (P3A) menghadiri silaturahmi dan rapat koordinasi dengan P3A se-Kabupaten Lampung Tengah.
Acara yang digelar di UPTD SDA Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, para asisten, Para kepala perangkat daerah, para pejabat tinggi pratama dan dinas terkait, Senin 9 September 2024.
Bupati Lamteng, Musa Ahmad yang juga Ketua Umum P3A merasa bahagia bisa hadir dan bertatap muka dengan masyarakat. Kemudian melakukan diskusi dalam upaya mempertahankan dan meningkatkan ketahanan pangan di Kabupaten Lampung Tengah.
Bupati juga menjelaskan ada beberapa trobosan yang saat ini diprogramkan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah di beberapa sektor. Antara lain sektor pertanian, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur serta pelayanan publik.
“Seperti yang kita ketahui, pertanian merupakan sektor yang penting bagi keberlangsungan hidup masyarakat. Mulai dari pemerintah pusat sampai desa, ketahanan pangan menjadi topik pokok yang harus dijaga oleh pemerintah daerah. Ini untuk memberikan pertahanan dalam bentuk pangan untuk masyarakat,” ungkapnya.
Masalah pangan, lanjutnya, adalah masalah hidup dan mati. Oleh karena itu ketahanan pangan harus terus diupayakan. Sehingga dapat mewujudkan Kabupaten Lampung Tengah sebagai lumbung pangan bagi masyarakat
“Saya berharap untuk ketahanan pangan di Lampung Tengah harus terus kita upayakan. Sehingga dapat mewujudkan Kabupaten Lampung Tengah sebagai lumbung pangan bagi masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas SDA Lampung Tengah, Sulaiman, S.T dalam laporanya menyampaikan bahwa dinas sumber daya air sebagai pengelola sumber daya air yang ada di Kabupaten Lampung Tengah selalu mensuport tanpa henti air.
Ini terutama yang bersumber dari hulu ke para P3A, terkecuali musim kering. Kendati begitu pihaknya berupaya adil dalam pembagian. Sehingga terciptanya kestabilan pengelolaan masa tanam dan pola tanam di Lampung Tengah.
“Ke depan dengan proyek perubahan ini diharapkan air yang hilang akibat pemborosan dapat dibenahi. Sehingga Renstra 2026 dari 43% ke 95% serapan akan bertambah dengan baik dan tepat guna,” bebernya.
Selain itu, lanjutnya, bisa ditambah lagi dengan rencana pembangunan daerah irigasi baru oleh Dinas Sumber Daya Air Provinsi Lampung.
Terlebih ampai saat ini baru tahap pendahuluan dan tahap studi kelayakan di 5 UPTD dan belasan daerah irigasi baru yang ada di kabupaten Lampung Tengah.(ADV)
Print Friendly, PDF & Email