METRO – Pemerintah Kota Metro berhasil meraih penghargaan predikat baik tingkat nasional tahun 2023. Penghargaan tersebut diraih atas implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).
Sekretaris Daerah Kota Metro, Ir. Bangkit Haryo Utomo selaku Ketua Tim Koordinasi SPBE Kota Metro menerangkan, bahwa hasil nilai indeks dan predikat yang baik itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 13 Tahun 2024.
Karenanya Bangkit mengapresiasi kinerja seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kota Metro dan semua stake holder atas capaian prestasi yang cukup membanggakan tersebut.
“Alhamdulillah agar dipertahankan kinerja yang sudah baik selama ini. Adapun yang masih belum maksimal dapat kita tingkatkan lagi agar semakin baik ke depannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Metro Subehi didampingi oleh Kabid Informatika dan Persandian Andi Setiyono mengatakan SPBE Kota Metro Tahun 2023 naik dari tahun sebelumnya dari Kategori Cukup menjadi Kategori Baik.
Dijelaskannya, Pemerintah Kota Metro telah mengimplementasikan SPBE dengan cara mengintegrasikan berbagai aplikasi layanan publik, layanan administrasi dan layanan keuangan di Kota Metro.
Menurutnya, pengintegrasian layanan-layanan tersebut tidak hanya dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan juga meningkatkan nilai indeks SPBE di Kota Metro.
“Bahkan nilai indeks SPBE tersebut melesat tajam dari angka 2,49 pada tahun 2022 menjadi 3,04 pada tahun 2023, dan berhasil meraih penghargaan Predikat Baik tingkat nasional pada tahun 2023,” ungkapnya.
Ia juga mengemukakan bahwa indeks SPBE Kota Metro naik karena telah terpenuhinya beberapa syarat yang menjadi poin evaluasi pada SPBE.
Ia menjelaskan, bahwa ada 4 domain dalam penilaian SPBE, yaitu domain Kebijakan, Domain Tata Kelola, Domain Manajemen dan Domain Layananan SPBE.
“Dari 4 Domain itu didalamnya ada 47 Indikator penilaian yang harus dipenuhi. Untuk ke depan diperlukan peningkatan terutama pada domain Kebijakan dan Domain Manajemen, khususnya pada indikator Audit TIK,” bebernya.
Subehi juga menyampaikan bahwa upaya dan kerja keras sudah dilaksanakan dalam pemenuhan seluruh aspek penilaian. Hal ini dapat terlaksana berkat dukungan dari seluruh Kepala OPD serta dukungan penuh dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro.
Diakuinys bahwa, peningkatan Indeks SPBE Kota Metro Tahun 2023 dengan nilai 3,04 (Kategori Baik) menjadi kebanggaan sekaligus tantangan bagi Kota Metro. Ini terutama agar dapat mempertahankan dan meningkatkan predikat Indeks SPBE dari Baik tersebut menjadi predikat Sangat Baik di tahun 2024.
“Ini tentunya perlu didukung dengan konsistensi dan kolaborasi seluruh Perangkat Daerah disertai peningkatan layanan dan inovasi yang berbasis digital. Dengan implementasi SPBE yang maksimal harapannya akan terwujud pelayanan masyarakat yang berkualitas, efektif, efisien, transparan dan akuntabel yang tujuan akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tukasnya.
Diketahui, pelaksanaan SPBE ini bertujuan untuk mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.
Kemudian mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya serta meningkatkan keterpaduan dan efisiensi penyelenggaraan SPBE.
Selanjutnya, tujuan evaluasi dan penilaian SPBE adalah untuk mendapatkan gambaran secara umum tentang penerapan SPBE pada setiap Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah serta memperluas jejaring dan pembinaan penerapan SPBE.(ADV)