METRO – Pemerintah Kota Metro menerima kunjungan dari Pengadilan Negeri Kota Metro. Kunjungan kerja oleh Ketua PN Kota Metro Vivi Purnamawati diterima langsung oleh Wali Kota Metro Wahdi bersama Wakil Wali Kota Metro Qomaru Zaman dan Sekretaris Daerah Bangkit Haryo Utomo.
Dalam kunjungannya Kepala PN Metro diterima langsung di Ruang Kerja Wali Kota Metro, Rabu (17/1/2024).
Dalam kesempatan itu, Ketua PN Metro Vivi Purnamawati, mengatakan kunjungan kerja dilakukannya untuk menjalin silaturahmi.
“Kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergitas dalam rangka mempererat tali silaturahmi antara Pengadilan Negeri Metro dengan Pemerintah Kota Metro,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Vivi menginginkan hubungan yang baik antar Pengadilan Negeri Metro dan Pemerintah Kota Metro dengan terus menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik.
“Kunjungan ini juga untuk menjalin hubungan dan kerjasama yang baik antara Pengadilan Negeri Metro dan Pemerintah Kota Metro,” ujat mantan Ketua Pengadilan Negeri Ciamis tersebut.
Sementara itu, Wali Kota Metro Wahdi menyambut baik kunjungan yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Metro beserta jajarannya.
Ia mengaku siap bersinergi dalam menjaga kestabilan dan keberlanjutan sistem peradilan yang ada di Kota Metro.
Menurutnya, kerjasama yang baik antara kedua lembaga ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan keadilan melalui kolaborasi mengimplementasikan kebijakan, konsultasi dan pertukaran komunikasi, dan kolaborasi dalam penegakan hukum.
Selanjutnya Wali Kota Metro, menjelaskan keinginannya untuk Kota Metro menjadi kota yang indah, termasuk taman di perkantoran-perkantoran yang ada di Kota Metro.
“Kita tentu ingin Kota Metro ini indah, termasuk yang ada di kantor-kantor dengan melakukan perapian yang dilakukan dapat mendukung pelayanan untuk masyarakat,” ujarnya.
Wahdi juga berpesan kepada sekertaris daerah untuk dapat mengecek langsung ke lokasi yang ingin diperbaiki, mulai dari aspal dan taman yang ada di lingkungan Kantor Pengadilan Negeri Metro.
“Saya harap permintaan aspal dan taman dapat segera ditindaklanjuti dengan tetap mengikuti prosedur yang ada,” tukasnya. (ADV)