PENAEKSPRES.COM,METRO- Pemerintah Kota Metro secara resmi menyerahkan 6 sertifikat tanah wakaf kepada penerima tanah (Nazhir). Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Walikota Metro Wahdi di Rumah Dinas Walikota setempat, Rabu (27/4/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Wahdi mengatakan bahwa tanah tersebut dibagikan untuk 3 kelurahan di Kota Metro. Diantaranya Kelurahan Margodadi (Metro Timur), Kelurahan Margorejo (Metro Selatan) dan Kelurahan Ganjarasri (Metro Barat).
“Hari ini saya bersama kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) beserta jajaran dan para nazhir, menjalankan intruksi Presiden RI untuk menyerahkan wakaf (Wakif) kepada penerima. Ada 6 sertifikat tanah untuk 3 Kelurahan di Kota Metro hari ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPN Kota Metro, Fauzimar, menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi pemerintah pusat. Ini terutama bagi serifikat tanah yang sudah selesai.
“Wakaf itu adalah salah satu bukti wujud seorang wakif dengan niat baik, untuk menyerahkan sebagian harta mereka untuk amal ibadah. Wakaf juga tidak boleh ada alih fungsi dan harus ada masyarakat yang berperan untuk menjaga tanah wakaf tersebut. Untuk kali ini tanah wakaf sebagian diperuntukan untuk masjid dan pondok pesantren (Ponpes),” tukasnya. (hdi)