Beranda Kota Metro DPRD Metro Minta BKD Usulkan Tambah Formasi P3K ke Pusat

DPRD Metro Minta BKD Usulkan Tambah Formasi P3K ke Pusat

146
BERBAGI
PENAEKSPRES.COM,METRO – DPRD Kota Metro  meminta ekskutif segera mengusulkan penambahan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Itu menyusul keluhan para guru honorer mengenai tidak adanya formasi guru Mata Pelajaran Agama Islam pada penerimaan P3K.
“Jadi info yang saya terima dari kensetuen, dia guru agama Islam di Metro Utara. Dia ini dapat aduan dari teman-temannya bahwa guru agama Islam tidak ada formasi untuk P3K di Metro. Padahal di kabupaten kota lainnya ada,” ujar Anggota Komisi II DPRD Kota Metro, Yulianto, Senin (14/2/2022).
Karenanya pihaknya meminta Pemerintah Kota Metro khususnya BKD dan Dinas Pendidikan agar menyiapkan dan mengusulkan formasi tersebut. Terlebih pada tahun 2023 mendatang, pemerintah telah berencana menghapuskan tenaga honorer menjadi outsourcing.
“Makanya kita usul agar BKD, Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama melakukan koordinasi, kemungkinan ada berapa kuota untuk para guru honorer tersebut. Karena untuk Kota Metro itu tidak ada formasi P3K untuk mata pelajaran guru agama Islam. Sehingga para guru honorer di sejumlah sekolah ini resah ditambah dengan kabar dialihkannya tenaga honorer menjadi outsourcing,” katanya.
Menurutnya, banyak tenaga honorer juga terkendala beberapa persyaratan untuk mengikuti CPNS. Ditambah banyak ASN juga berkurang lantaran adanya guru yang pensiun. “Jadi pertanyaannya apakah memang tidak ada usulan atau sudah penuh. Apalagi saat ini PNS kan juga banyak berkurang, karena banyak pegawai yang pensiun. Makanya ada peluang ini di P3K, nah kalau ini tidak ada formasi bagaimana nasib para tenaga honorer ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, peluang bagi para tenaga guru honorer untuk P3K tersebut hendaknya menjadi perhatian pemerintah. Karena tidak hanya bagi guru negeri saja yang mendapatkan perhatian namun juga guru swasta.
“Perhatian pemerintah kan tidak hanya untuk guru negeri tapi semua termasuk juga guru swasta. Jadi saya harapkan pemerintah melalui BKD, Dinas Pendidikan dan Kemenag agar formasi ini menjadi usulan para penerimaan P3K,” tukasnya. (hdi)
Print Friendly, PDF & Email