PENAEKSPRES.COM, METRO – Komisi I DPRD Kota Metro meminta ekskutif setempat memberi solusi masalah sampah di Bumi Sai Wawai. Dewan menilai sanksi denda yang diberikan kepada pembuang sampah sembarangan bukan solusi utama dalam menyelesaikan masalah sampah.
Demikian disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Metro, Amrullah, Jumat (3/1/2021). Menurutnya, Pemkot Metro seharusnya tidak hanya melakukan himbauan saja, sebelum menerapkan Perda tersebut. Namun harus menyiapkan terlebih dahulu sarana dan prasana penunjang.
“Kalau sudah disiapkan sarana dan prasarana penunjangnya dan masih bandel membuang sampah sembarangan, maka Perda harus ditegakkan. Namun ini kan tidak, sarana dan prasarana belum memadai Perda sudah ditegakkan,” cetusnya.
Diakuinya, sudah berkali-kali badan anggaran DPRD Kota Metro menggelar rapat bersama tim anggaran pemerintah daerah. Ini terutama mengenai permasalahan sampah, agar Pemkot Metro untuk menambah armada angkutan dan boks sampah. “Tapi sampai saat ini, dua titik di gang bambu kuning maupun disekitar jembatan hitam belum juga terpasang boks sampah,” katanya.
Tidak hanya itu, tambahnya, seharusnya Pemkot Metro mencari tahu terlebih dahulu penyebab masyarakat membuang sampah sembarangan tersebut. Apakah daerahnya tidak tercover oleh armada sampah milik OPD atau armada angkutan sampah hanya mengangkut 1 kali dalam seminggu.
“Dan apakah armada dan anggarannya terpenuhi dengan memadai. Inilah salah satu kajian yang harus ada rumusan untuk mencari solusinya. Ini hendaknya menjadi perhatian dan konsentrasi bagi tim percepatan pembangunan dan inovasi daerah bentukan walikota,” tukasnya. (hdi)