METRO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mendukung upaya peningkatan tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) di Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara. Pasalnya, pengelolaan sampah yang modern dapat dijadikan solusi untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Demikian disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kita Metro Basuki, Senin (19/10/2020). Ia mengatakan, usulan penambahan lahan harus dibarengi dengan sistem pengolahan sampah yang lebih baik dan ramah lingkungan, serta bisa memberi efek peningkatan ekonomi.
“Sudah ada kebijakan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Tujuannya untuk pengurangan sampah sampai 30 persen dan melakukan pengelolaan 70 persen sampah pada 2025. Kebijakan ini kan jadi pedoman bagi pemerintah daerah merumuskan turunannya untuk masing-masing provinsi dan/atau kabupaten/kota,” paparnya.
Menurutnya, Metro bisa mencontoh Surabaya yang membangun 28 Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) dengan fasilitas pengolahan sampah dalam rangka memangkas ongkos pembuangan sampah ke TPA. “Dimana sampah yang pada akhirnya terkumpul di TPA dimanfaatkan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS),” ujarnya.
Tidak hanya itu, tambah Basuki, Kota Metro juga bisa mencontoh penerapan metode pengeringan biologis atau Refuse-derived Fuel (RDF). Terlebih sampah tersebut juga selalu berhubungan dengan masalah sosial dan lingkungan.
“Tapi kita sering lupa, kalau kita belum bisa mengelola sampah menjadi salah satu sumber ekonomi. Nah, bagaimana ke depan sampah ini bisa dikelola dengan benar, bermanfaat ekonomi tapi juga ramah lingkungan,” pungkasnya.(hdi)