Beranda Kota Metro DPRD dan Pemkot Metro Sahkan APBDP TA 2020

DPRD dan Pemkot Metro Sahkan APBDP TA 2020

268
BERBAGI
METRO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Bersama terhadap Raperda Kota Metro tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution di Ruang Sidang DPRD setempat, Kamis (10/9/2020).
Dalam laporannya Badan Anggaran (Banang) DPRD Kota Metro Wasis Riyadi menyampaikan, bahwa pendapatan daerah Kota Metro mengalami penurunan sebesar 3,1 persen yakni dari target Rp 943,59 miliar menjadi Rp 914,14 miliar. Penurunan ini terjadi pada pos dana perimbangan sebesar 8,4 persen dari target Rp 636,66 miliar menjadi Rp 585,22 miliar.
“Penurunan Dana Perimbangan ini terjadi pada Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 10,8 persen dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 8,4 persen. Sedangkan pada pos Dana Bagi Hasil Pajak mengalami kenaikan sebesar 5,3 persen,” terangnya.
Meski Dana Perimbangan mengalami penurunan, lanjut Wasis, untuk pos pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan lain yang sah mengalami kenaikan. Yakni PAD mengalami kenaikan sebesar 9,8 persen atau Rp17, 4 miliar, semula ditargetkan sebesar Rp 178,46 miliar manjadi Rp 195,87 miliar.
“Sedangkan untuk lain-lain pendapatan yang sahabat mengalami kenaikan sebesar Rp6,5 miliar dari Rp126,4 miliar menjadi Rp133,0 miliar. Sementara untuk belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp5,8 miliar menjadi Rp 1,015 triliun dari Rp 1,009 triliun atau naik 0,6 persen. Yakni terdiri dari belanja tidak langsung dari target Rp 405,7 miliar menjadi Rp 426 Miliar atau naik 5,1 persen. Lalu, belanja langsung turun 2,4 persen, dari Rp 603,7 Miliar menjadi Rp 589,3 Miliar,” paparnya.
Sementara itu, Kota Metro pada tahun anggaran 2020 mengalami defisit sebesar Rp 101,2 miliar. Selanjutnya, untuk penerimaan pembiayaan terjadi peningkatan dari sebelumnya Rp 67,93 miliar menjadi Rp 106,2 miliar atau mengalami peningkatan sebesar Rp 38,2 miliar. Penerimaan pembiayaan ini terdiri atas Sisa Lebih Anggaran Perhitungan Anggaran (SiLPA) dan Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman, yang mengalami kenaikan sebesar Rp38,2 miliar dari Rp67,9 miliar menjadi Rp106, 2 miliar.
“Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 3 miliar dari semula Rp 2 miliar menjadi Rp 5 miliar untuk penyertaan modal. Dengan ini SiLPA digunakan seluruhnya untuk membiayai defisit sebesar Rp 101,2 miliar,” ujar dia.
Sementara itu, dalam sambutannya Walikota Metro Achmad Pairin  mengucapkan terimakasih kepada jajaran DPRD atas kerjasama untuk melengkapi dan menyempurnakan kebijakan yang dibuat oleh ekskutif Pemkot Metro. “Tujuan kita sama yakni untuk kesejahteraan masyarakat Kota Metro,” pungkasnya. (hdi)
Print Friendly, PDF & Email