METRO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2019 oleh Walikota Metro. Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (21/7/2020).
Dalam sambutannya, Walikota Metro Achmad Pairin menyampaikan bahwa berbagai masukan program pembangunan akan terus dilakukan sebagai pembelajaran, pembenahan dan perubahan di kemudian hari. Sehingga tercapai pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, tepat sasaran, tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.
“Perbedaan pendapat dalam setiap tahapan merupakan bentuk kepedulian kita bersama terhadap Kota Metro khususnya pada substansi laporan keuangan terhadap pelaksanaan APBD Kota Metro. Hal ini merupakan proses pembelajaran kita semua agar dapat memahami dan mengerti secara utuh terhadap APBD Kota Metro dari proses perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan,” paparnya.
Sementara itu, di akhir rapat paripurna tersebut juga dilakukan penandatanganan pengesahan LKPJ APBD Kota Metro tahun anggaran 2019. Selanjutnya, Nota Keuangan APBD tahun 2019 juga akan dikirimkan ke Provinsi Lampung untuk dilakukan evaluasi.
Diketahui, pada pelaporan APBD Kota Metro tahun 2019 realisasi pendapatan daerah Kota Metro tahun anggaran 2019 dilaporkan telah melampaui target (Over Target). Yakni, dari target pendapatan daerah yang ditetapkan sebesar Rp905 miliar terealisasi sebesar Rp927 miliar.
“Target pendapatan daerah Kota Metro tahun anggaran 2019 sebesar Rp905 miliar, dan dapat direalisasikan sebesar Rp927 milliar atau mencapai 102,33 persen dari target yang ditetapkan. Dari pendapatan daerah ini berasal dari PAD sebesar Rp176 m dari target Rp154 m atau sebesar 114,14 persen. Lalu, pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp733 m dari target Rp735 atau 99,73 persen, dan lain-lain pendapatan yang sah terealisasi sebesar Rp17 m dari target Rp15 m atau sebesar 108,11 persen,” papar Walikota Metro Achmad Pairin dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2019 oleh Walikota Metro, Selasa (23/6/2020).
Dalam laporannya, Walikota menyampaikan bahwa untuk realisasi pendapatan transfer terdiri dari pendapatan dana transfer pemerintah pusat berupa dana perimbangan dan dana penyesuaian sebesar Rp662,66 m. Kemudian, pendapatan dana transfer berupa dana bagi hasil pemerintah provinsi sebesar Rp71,06 m berupa dana bagi hasil pemerintah provinsi.
“Realisasi lain-lain pendapatan yang sah terdiri dari pendapatan BOS sekolah-sekolah negeri, serta penerimaan lainnya yang berasal dari penerima setoran atas temuan pemeriksaan BPK dan Inspektorat, pengembalian kelebihan atas belanja tahun-tahun sebelumnya, serta pendapatan lainnya yang tidak dapat diklasifikasikan,” paparnya.
Selanjutnya, untuk belanja daerah Kota Metro terealisasi sebesar Rp904 m dari target sebesar Rp989 m atau sebesar 91,41 persen. Diantaranya terdiri dari belanja operasi terealisasi Rp692,9 m atau 91,29 persen, belanja mofal terealisasi Rp209,5 m atau 92,33 persen, belanja tak terduga terealisasi Rp42,4 juta atau 10,62 persen, dan belanja transfer terealisasi sebesar Rp2,05 milliar atau 63,98 persen. (hdi)