Beranda Kota Metro APBD Kota Metro Tahun 2020 Disahkan

APBD Kota Metro Tahun 2020 Disahkan

226
BERBAGI

METRO – Pemerintah Kota Metro memproyeksikan pendapatan daerah pada APBD tahun 2020 mencapai Rp943,59 miliar. Proyeksi pendapatan daerah tersebut disampaikan Walikota Metro Achmad Pairin dalam Rapat Paripurna penyampaian Pengantar Nota Keuangan atas Raperda APBD tahun 2020 di gedung DPRD setempat, Rabu (19/11/2019).

 

Dalam laporannya, Pairim mengatakan bahwa penyusunan APBD tahun 2020 berpedoman pada dokumen perencanaan APBD serta KUA PPAS. Penyusunan kebijakan tersebut berdasarkan musrenbang. Diantaranya program pendidikan dengan alokasi anggaran 20,01 persen,  program kesehatan 27,94 persen, pembangunan infrastruktur 20,0 5 persen, dana kelurahan 3,27 persen, anggaran SDM aparatur sebesar 1,24 persen dan Anggaran APIP sebesar 0,96 persen.

 

Ia menyampaikan, bahwa pelaksanaan program prioritas Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp943,59 m. Dari pendapatan daerah tersebut masing-masing bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp178,46 m, Dana Perimbangan sebesar Rp638,66 m, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp126,46 m.

 

“Jika dibandingkan dengan tahun 2019 ini, maka total pendapatan mengalami kenaikan sebesar Rp52,77 m atau sebesar 5,9 persen. Kenaikan ini terjadi pada pos PAD 25,1 persen, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 40,7 persen,” ungkapnya.

 

Adapun dana perimbangan mengalami penurunan sebesar 3 persen berasal dari pos DAK penurunan ini kebijakan pemerintah pusat untuk pemerataan kebijakan alokasi fisik untuk pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia.

 

Meski begitu untuk Dana Insentif Daerah (DID) mengalami kenaikan sebesar Rp32,79 m. “Ini berarti pembangunan di Metro dinilai cukup berberal terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, sanitasi, stunting dan ketepatan waktu pelaporan pelaksanaan pembangunan,” ungkapnya.

 

Sementara itu, untuk belanja daerah tahun 2020 diproyeksikan sebesar Rp1,009 triliun. Diantaranya terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp405,78 m dan belanja langsung sebesar Rp603,74 miliar. Selanjutnya, untuk alokasi belanja tidak langsung tersebut digunakan untuk pembiayaan pelaksanaan Pilkada tahun 2020 yang dilaokasikan untuk Bawaslu, KPU, Polres, dan Kodim sebagai stakeholder pelaksanaan Pilkada.

 

“Sedangkan untuk belanja langsung ditekankan pada program sanitasi layak, stunting, SPBE serta dana kelurahan. Tahun 2020 dana kelurahan akan diperkuat dengan menambah anggaran sebesar Rp400 juta untuk sanitasi dari dana insentif daerah,” paparnya.

 

Tidak hanya itu, untuk pos pembiayaan yang terdiri penerimaan pembiayaan diproyeksi sebesar Rp67,93 m yang berasal dari SILPA dan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal  Bank Lampung sebesar Rp2 miliar. Dari uraian pendapatan, belanja dan pembiayaan maka defisit APBD Kota Metro sebesar Rp65,93 miliar akan ditutupi dengan penerimaan pembiayaan. (hdi)

Print Friendly, PDF & Email